Polisi Sebut Pembakar Mapolsek Tambelangan Anggota Ormas

TRANSINDONESIA.CO – Kepolisian Resor (Polres) Sampang, Jawa Timur menyebut sejumlah orang yang membakar markas Polsek Tambelangan, Sampang terafiliasi dengan organisasi masyarakat (Ormas). Namun, polisi masih terus melakukan penyelidikan terkait pembakaran itu.

Kapolres Sampang AKBP Budhi Wardiman mengatakan, sebelum terjadi insiden itu kelompok massa dari ormas tertentu itu mendatangi Mapolsek dan melempari markas polisi itu dengan batu lalu membakarnya.

Massa membakar markas polisi menggunakan bom molotov. “Ada bom molotov yang dilempar mengenai unit kendaraan sehingga merembet ke seluruh bangunan. Massa yang membakar itu berasal dari ormas tertentu,” kata Budhi di Sampang, Kamis (23/5/2019).

Sejumlah kendaraan bermotor yang ada di halaman Mapolsek terkena lemparan bom. Akibatnya tidak hanya bangunan yang hangus, sejumlah kendaraan juga ludes terbakar.

Menurut dia, massa yang ikut dalam aksi tersebut bukan warga desa setempat. Namun warga dari luar daerah Tambelangan.

Saat ini pihaknya menyelidiki kasus pembakaran tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi. Termasuk para petugas kepolisian di polsek tersebut.

“Motifnya kita dalami. Jadi tidak bisa disampaikan harus mencari fakta di lapangan. Termasuk apakah ada tersangka atau tidak kita dalami dulu. Tapi sudah ada catatan baik tersangka atau provokator,” katanya.

Mapolsek Tambelangan Sampang dibakar massa, Rabu (23/5/2019) sekitar pukul 21.00 WIB. Diduga pembakaran itu dipicu berita bohong atau hoaks yang menyebut seorang ulama ditangkap polisi.

Isu itu beredar di Madura termasuk di Pamekasan dan Sampang yang berujung pada demonstrasi oleh ratusan massa di Markas Kepolisian Resor setempat. Di Pamekasan kericuhan demo berhasil diredam.

Sebelum insiden kebakaran, tokoh agama setempat bernegosiasi dengan massa di Kota Sampang. Namun massa lain di Tambelangan tiba-tiba mendatangi Markas Polsek dan membakarnya.[CNN]

Share
Leave a comment