Barang bukti sabu dan ekstasi yang disimpan dalam box ikan berhasil dibongkar BNN di narkotika di wilayah Bengkayang, Kalimantan Barat, Kamis 14 Maret 2019 malam.[IST]
TRANSINDONESIA.CO – Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar sindikat peredaran narkotika di wilayah Bengkayang, Kalimantan Barat. Total barang bukti yang disita sebanyak 106 bungkus paket sabu dan ekstasi.
Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari, mengatakan penangkapandi Desa Sungai Duri, Sungai Raya, Bengkayang, Kalbar, Kamis 14 Maret 2019 malam. BNN menangkap pria beriniasal HEN yang sembunyi di dalam mobil.
“Kemudian dilakukan penggeledahan terhadap mobil yang dikendarai HEN dan ditemukan 106 bungkus plastik narkotika di dalam 5 box ikan secara terpisah. Narkotika terdiri dari sabu dan ekstasi (diperkirakan lebih dari 100 kg),” kata Arman Depari, Senin 16 Maret 2019.
Dikatakannya, tidak lama kemudian BNN juga menangkap pelaku berinisal AR di lokasi yang sama. AR diduga yang memerintah HEN untuk mengambil narkoba. “AR diduga yang memerintahkan atau kendalikan HEN,” ujarnya.
Dari keterangan HEN, ia menerima paket tersebut dari tiga orang yang tidak dikenal di kawasan Pantai Gosong. Kini BNN terus melalukan pengembangan terhadap kasus tersebut. “Saat ini masih dalam pengembangan,” ucappnya.[MIZ]







