Hari Santri Ternoda Pembakaran Bendera Tauhid Nodai

Hati-hatilah memperlakukannya! Bahkan ada yang siap berkorban nyawa jika kalimat ini dilecehkan

Pembakaran Bendera Tauhid oleh oknum Banser Garut.[IST]
TRANSINDONESIA.CO – Momentum memperingati resolusi jihad melawan penjajah pada 22 Oktober 1945 oleh KH Hasyim Asyari dijadikan hari resmi Nasional tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri.

Aksi pembakaran bendera Tauhid oleh oknum Banser Garut sangat disesalkan. Mengapa harus ada aksi demonstratif membakarnya? Apalagi di Hari Santri.

Mungkin para oknum Banser itu menganggap bendera Tauhid adalah simbol dari ISIS dan HTI yang mereka anggap Ormas terlarang, anti NKRI dan anti Kebhinekaan.

Bagaimana dengan ISIS? ISIS sudah tidak menunjukkan eksistensinya di negeri ini, aksi-aksi terorisme tidak mendapat tempat. Bagaimana dengan HTI (Hizbut Tahrir Indonesia)?

HTI dicabut SK BHP (Badan Hukum Perkumpulan) dalam peradilan administrasi melalui PTUN. HTI mengharamkan demokrasi tapi menikmati demokrasi di negeri ini.

Ekspresi ketidaksukaan pada ormas seolah-olah dipaksa dan dibingkai sebagai kebencian kepada simbol-simbol sakral Islam. Padahal sebenarnya rasa ketidaksukaan itu ditujukan kepada Ormasnya.

Bagaimana perasaan umat Islam pada umumnya jika Kalimat Tauhid itu dilecehkan? Kalimat Tauhid adalah Syahadat yang merupakan bukti keIslaman seseorang.

Hati-hatilah memperlakukannya! Bahkan ada yang siap berkorban nyawa jika kalimat ini dilecehkan.

Tindakan membakar bendera Tauhid adalah tindakan yang gegabah dan kurang mengukur efek yang dapat ditimbulkan. Kalimat Tauhid itu umum, tidak memandang golongan, partai, ataupun kelompok.

Di negara demokrasi kita bebas berpendapat. Demokrasi Pancasila memiliki batas yang disepakati bersama untuk hidup dalam persatuan dan kesatuan.

Perlu tindakan tegas kepada oknum dan teguran kepada ormas penyelenggara agar kejadian ini tidak terulang kembali. Selamat Hari Santri.

[Aries Yulianto-Pemerhati Islam]

Share
Leave a comment