Menkes Klaim Sertifikasi Halal Vaksin Sudah Dikeluarkan MUI

Sertifikasi halal sudah (diterbitkan), nanti mungkin dirjen (Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI) akan mengedarkan (surat) tapi secara umum sudah diketahui

Ilustrasi

TRANSINDONESIA.CO | TELUK BINTUNI — Menteri Kesehatan (menkes) Nila F Moeloek menegaskan, sertifikasi halal vaksin campak rubella (measles rubella/MR) sebenarnya sudah dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Selanjutnya, Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes akan menerbitkan surat pemberitahuan.

“Sertifikasi halal sudah (diterbitkan), nanti mungkin dirjen (Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI) akan mengedarkan (surat) tapi secara umum sudah diketahui. Nanti tanya di Jakarta saja ya,” katanya saat ditemui wartawan usai meninjau pelaksanaan imunisasi MR di SD YPPK Picetehi Sibena, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, Rabu (29/8).

Nila juga membantah bila pengumuman sertifikasi halal MR terlambat. Ia menyebutkan, Kemenkes sejak tahun lalu sudah memakai dasar aturan sertifikasi vaksin yaitu Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 13. Tahun 2016 tentang Pemberian Sertifikat Vaksinasi.

Sementara itu, Menkes menyebut cakupan imunisasi MR yang tengah dilaksanakan diluar Pulau Jawa selama Agustus-September 2018endatang bervariasi.”Ada daerah yang cakupan imunisasinya tinggi dan ada yang cakupannya rendah. Kalau tidak salah, terakhir 30-50 persen tapi kan pelaksanaannya sampai September 2018,” ujarnya.

Sebelumnya Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan Serum Institute of India (SII) yang memproduksi vaksin Measles Rubella (MR) untuk Indonesia telah menghubungi.  SII, tutur LPPOM MUI, bersedia mengikuti proses sertifikasi halal.

Wakil Direktur Pelaksana LPPOM MUI, Sumunar Jati mengatakan, SII sedang melengkapi dokumen-dokumen untuk kebutuhan sertifikasi halal. LPPOM MUI masih menunggu produsen vaksin MR tersebut melengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan.

“Kebutuhan dokumen yang kita perlukan lebih khusus sifatnya ke sisi halalnya, bukan hanya mutu,” kata Jati kepada Republika.co.id, Ahad (19/8).

Jati menjelaskan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) telah memberikan dukungan yang cukup untuk mengakomodasi aspirasi masyarakat Muslim terhadap ketersediaan vaksin MR halal. Menteri Kesehatan telah mengirim surat ke SII agar pihak pembuat vaksin mau memberikan dokumen yang sifatnya rahasia.[]

 

 

Sumber: Republika

Share
Leave a comment