PELUANG BISNIS DIBALIK KREDIT PROPERTI MACET

Peluang ada disaat orang lain mengeluh. Nah, sudah siapkah Anda untuk meraih peluang bisnis dibalik kredit macet properti?

Penulis: Juneidi D.Kamil

TRANSINDONESIA.CO – Dibalik duka bank akibat kredit properti macet terdapat peluang bagi Broker Properti, Law Firm dan Balai Lelang Swasta. Peranan dari masing-masing lembaga ini sangat tergantung kepada persoalan yang dihaadapi bank dalam setiap kredit properti yang macet. Kredit properti dapat berupa KPR/KPA, Kredit Pembebasan Lahan (KPL) dan Kredit Modal Kerja (KMK) Konstruksi.

Jasa Pemasaran (Brokerage)

Perusahaan pemasaran properti dapat membantu memasarkan properti yang menjadi agunan kredit properti yang macet. Perusahaan ini dapat bekerjasama dengan bank untuk membantu memasarkan obyek jaminan kredit properti yang macet. Hubungan kerjasama itu dituangkan dalam perjanjian kerjasama yang mengatur hak dan kewajiban masing-masing pihak.

Layanan Jasa Hukum

Layanan jasa hukum dari Kantor Hukum dapat membantu membereskan permasalahan hukum bank atas penguasaan agunan dalam hubungannya dengan debitur. Layanan jasa hukum ini diharapkan peranannya sehingga bank berwenang menjual obyek agunan untuk menyelesaikan kredit macet.

Balai Lelang Swasta

Balai Lelang Swasta (BLS) diharapkan membantu pemberkasan obyek agunan untuk dapat segera dilakukan lelang. Kerjasama ini relatif lebih mudah apabila proses lelang dilakukan melalui mekanisme parate executie (lelang sukarela). Sedangkan mekanisme lelang yang memerlukan penetapan executie dari Ketua Pengadikan Negeri relatif lebih sulit.

Penutup

Benar kata Jack Ma, seorang pebisnis Chairman Eksekutif dari Alibaba Group, perusahaan e-commerce terbesar di Tiongkok. Katanya, “Peluang ada disaat orang lain mengeluh”. Nah, sudah siapkah Anda untuk meraih peluang bisnis dibalik kredit macet properti?

[Juneidi D.Kamil,SH,ME,CRA]

Share
Leave a comment