Ketua PN Rantauprapat: Pengadilan Bukan Tempat Menakutkan

TRANSINDONESIA.CO, LABUHANBATU – Pengadilan Negeri (PN) Rantauprapat, Labuhanbatu, Sumatera Utara, terus berbenah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai perubahan ke arah yang lebih baik. Sehingga masyarakat tidak lagi beranganggapan bahwa Pengadilan bukan tempat yang menakutkan.

Demkian  Ketua PN Rantauprapat, Sobandi,SH, saat bincang-bincang dengan Transindonesia.co, di ruang kerjanya, Selasa 14 Npember 2017.

Dikatakannya, saat ini institusi penegakan hukum yang di pimpinnya itu akan melouncing “Pelayanan Satu Pintu” untuk memudahkan masyarakat pemohon tidak harus direpotkan untuk mengurus berbagai keperluan.

Ketua PN Rantauprapat Sobandi,SH.[ZAI]
“Kita akan lain, ingin pelayanan satu pintu. Segala informasi dan kebutuhan akan dilayani oleh petugas, pemohon tidak perlu menemui petugas di ruang lain cukup satu pintu semua pelayanan untuk masyarakat dapat diberikan secara profesional,” terangnya.

Mengenai jadwal persidangan kata Sobandi, sudah diterapkan mulai pukul 09:00 dan sudah berjalan sesuai jadwal. Ini juga untuk mengantispasi biaya makan para tahanan yang sulit mendapat jatah makan.

“Ada anggaran jatah makan tahanan, sehingga kita bisa menetapkan jadwal sidang lebih cepat,” urainya.

Lebih lanjut dikatakan pria yang ramah dan mudah akrab dengan masyarakt itu menyebut, semua masukan dan koreksi dari masyarakat termasuk insan pers sangat kami butuhkan. Apalagi, PN Rantauprapat sudah naik menjadi Pengadilan Kelas 1B.

“Kami sangat membutuhkan koreksi dan masukan, karena Pengadilan ini juga tidak bisa berkembang tanpa adanya koreksi dari pihak luar. Yang terpenting bagi kami dapat melayani masyarakat dengan baik dan merubah image Pengadilan bukan tempat yang menakutkan,” kata Sobandi menutup perbincangan.[ZAI]

Share
Leave a comment