Pretty Asmara.[IST]
TRANSINDONESIA.CO, JAKARTA – Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap artis Pretty Asmara, 40 tahun, diduga terkait penyalahgunaan narkoba di Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Jakarta Pusat pada Minggu 16 Juli 2017.
“Ya masih menjalani pemeriksaan,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nico Afinta di Jakarta, Selasa 18 Juli 2017.
Berdasarkan informasi, petugas Polda Metro Jaya menangkap Pretty bersama seorang pria bernama Dani alias HMD, 47 tahun, di Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Kepada petugas, kedua tersangka mengaku memberikan sabu kepada AL yang masih buron di Room Paris Center Stage KTV dan Karaoke Hotel Grand Mercure.
Selain Pretty, polisi menangkap 7 artis Ibu Kota lainnya yang sedang berpesta narkotika. Mereka ditangkap di lokasi terpisah. Pretty ditangkap di lobi hotel, sedangkan 7 rekan artisnya digerebek di sebuah ruangan karaoke di hotel yang sama.
Ketujuh artis tersebut yakni SS alias Sisi (pemain film layar lebar), EY (penyanyi dangdut), ES (penyanyi dangdut), MA (penyanyi dangdut), AH (pemain sinetron), GL (model) dan DW (penyanyi pop).
Petugas menyita barang bukti satu amplop cokelar berisi satu bungkus plastik klip sabu seberat 1,12 gram, 23 butir ekstasi dan 38 pil “happy five”.[ISH]






