Pakar Komunikasi: Blokir Telegram, Pemerintah Gagal Paham

TRANSINDONESIA.CO, JAKARTA – Pakar Komunikasi Digital Anthony Leong mengatakan langkah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memblokir Telegram merupakan sebuah langkah kemunduran.

Anthony menganggap pemblokiran mencerminkan pemerintah gagal paham dalam mencerna persoalan.

“Jika memang ada keluhan soal konten, pemerintah bisa langsung menyurati Telegram, tapi nyatanya sampai sekarang CEO Telegram mengklaim belum menerima permintaan resmi dari Indonesia,” kata Anthony seperti dikutip dari laman republika.co.id, Ahad 16 Juli 2017.

Anthony menjelaskan, akan ada banyak kerugian yang dialami masyarakat jika Telegram dan aplikasi media sosial lainnya ditutup. Apalagi, media sosial tersebut digunakan oleh masyarakat dari berbagai latar belakang, mulai dari kalangan pebisnis hingga pelaku usaha kecil dan menengah.

Share
Leave a comment