BNN Tembak Mati Dua Gembong Narkoba

TRANSINDONESIA.CO, JAKARTA –  Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan aksi penyelundupan sabu seberat 48 kilogram di jalan lintas Sumatera (Jalinsum), Perbaungan Kota, Sergai Walk, Kabupaten Serdang Badagai, Sumatera Utara, Sabtu 15 Juli 2017. Dua orang pelaku ditembak petugas karena melawan saat ditangkap.

Dalam pengungkapan penyelundupan sabu itu, BNN meringkus sembilan orang pelaku yang kala itu tengah melakukan transaksi narkotika. Namun Bambang dan Panjul alias Boy yang akan membawa sabu dari Malaysia, melawan petugas sehingga ditembak mati.

Deputi pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari mengatakan, pihaknya kembali menggagalkan penyelundupan shabu yang dikirim dari Malaysia. Narkotika seberat 44 kilo diamankan petugas dari pelaku yang menyelundupkan sabu lewat jalur laut itu. “Sembilan orang kami amankan, namun dua diantaranya melawan sehingga diambil tindakan,” katanya, Sabtu (15/7). (Baca: Dua Gembong Narkoba Ditembak Mati, 50 Kg Sabu Disita).

Ilustrasi

Dikatakan Arman, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di daerah Pantai Cermin, Perbaungan, erjadi transaksi narkotika. Selanjutnya tim melakukan penyelidikan dan berlanjut di areal parkir SPBU Pasar Bengkel Dusun 4 Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai. “Di lokasi itu, kami mengamankan tiga pelaku dan shabu seberat 44 kilogram,” ujar Arman.

Dari keterangan tiga pelaku, kata Arman, pihaknya melakukan pengembangan di jalan lintas Sumatera. Di tempat itu, petugas menangkap kembali enam pelaku lainnya dan mengamankan barang bukti 4 kilogram sabu. “Total sabu yang kami amankan 48 kilogram,” ujar Arman.

Berdasarkan informasi yang didapat, selain Bambang dan dan Panjul alias Boy, tersangka berinisial Sh yang menjadi pengendali peredaran sabu di lapangan. Enam tersangka lainnya kurir , yakni Rovvi, Untung, Samsul Bahri, Saidul Saragih, Heri Agus Marzuki, dan Edy Syahputra Sirait.[PK/ISH]

Share
Leave a comment