Saber Pungli Poldasu mengamankan Kadis Distamben Sumut beserta sejumlah orang lainnya.[IST]
TRANSINDONESIA.CO – Tim Saber Pungli Tipikor Polda Sumatera Utara, melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Dinas Pertambanga dan Energi Mineral (Distamben) Sumut, beserta enam rekanannya pada Kamis 6 April 2017 sekira pukul 14:00.
Tersangka yang diamankan petugas tim saber pungli gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut yakni, Eddy Saputta Salim (Kadis Pertambangan), Atriawati (Staf Umum), Suryani Tambunan (Staf Pengusaha), Suherwin (Pengusaha), Dora Simanjuntak (Istri Suherwin), Putra (Konsultan dari swasta) dan Erix Estrada (Staf Umum).
Tersangka Suherwin dan istrinya merupakan pemohon izin galian C dari hasil penggerebekan petugas tim Saber Pungli turut mengamankan, dan menyita barang bukti berupa satu tas warna hitam yang berisikan uang kontan sebesar Rp14.900.000 juta, dari hasil OTT.







