Din Syamsuddin.[DOK]
TRANSINDONESIA.CO – Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Prof Dr Din Syamsudin turut memberikan komentarnya terkait adanya spanduk larangan shalat jenazah pendukung calon gubernur tertentu. Din menegaskan, menshalatkan jenazah sesama Muslim harus dilakukan oleh umat Muslim.
“Saya berpendapat bahwa menyelenggarakan (shalat) jenazah sesama Muslim sejak dari memandikannya, mengafani, dan menyolatkannya hingga ke memakamkannya itu adalah fardu kifayah yang harus dilakukan oleh umat Islam, tentu tidak secara keseluruhan, yang penting ada dari umat Muslim itu,” kata Din di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, kemaren.
Karena itu, Din mengimbau umat Islam agar dapat menjalankan kewajiban menshalati jenazah sesama Muslim. “Maka oleh karena itu umat Islam saya imbau supaya fardu kifayah ini bisa kita jalankan,” ujarnya.

“Kalau ada yang tidak bersedia karena alasan-alasan tertentu ya silahkan saja, fardu kifayah, kan pasti ada umat Islam lain yang berkesempatan paling tidak keluarga terdekat,” ujar Din.[ROL]







