Andika The Titans Ditangkap Simpan Tembakau Gorila

TRNSINDONESIA.CO – Satuan Reskrim Narkoba Polrestabes Bandung, menangkap personel Band The Titans, Andika Naliputra,37 tahun, pekan lalu karena kedapatan memiliki narkoba jenis tembakau gorila.

“Satu Minggu lalu, kami menangkap jaringan penjual dan pemakai tembakau gorila atas nama D (32) dan E (32). Satu orang pemakai atas nama AN. Pelaku AN merupakan salah satu personil band ternama di Indonesia,” kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo di Markas Sat Narkoba Polrestabes Bandung, Rabu 1 Februari 2017.

Hendro menambahkan, Andika yang sempat menjadi pentolan band Peterpan tersebut ditangkap lantaran kedapatan memiliki 2 paket narkoba jenis tembakau gorila dengan berat masing-masing paket 3 gram. “Dia ditangkap di rumahnya di Sarijadi, Kecamatan Sukasari,” tegasnya.

Andika Naliputra.[IST]
Hendro mengatakan, Andika ditangkap saat mengambil pesanan dua paket tembakau gorila merek hanoman dari kurir ojek online. “AN membeli tembakau gorila atau hanoman dari Instagram. Pengambilan lewat jasa transportasi,” kata Hendro.

Hendro menjelaskan, polisi menyita dua paket tembakau gorila dengan berat total 6 gram yang dikemas dalam plastik klip kecil berwarna silver dibeli Andika dengan harga Rp700.000. “Ini pembelian kedua,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Febry Kurniawan Maruf mengatakan, kepada petugas, Andika mengaku dia awalnya hanya coba-coba.  “Awalnya coba-coba, setelahnya lebih dari itu (ketagihan),” jelasnya.[DIN]

Share
Leave a comment