Dua Anggota DPR Tersangka Suap PUPR

TRANSINDONESIA.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua anggota DPR jadi tersangka suap proyek jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Kedua anggota yang ditetapkan sebagai tersangka itu, anggota Komisi V DPR Yudi Widiana dan Musa Zainuddin.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan membenarkan berita tentang penetapan tersangka tersebut.  Bahkan, penetapan status tersangka tersebut sudah sejak 24 Januari 2017. Untuk diketahui, Yudi merupakan politisi PKS, sedangkan Musa dari PKB, dan masih aktif.

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Januari 2016. Saat itu KPK menangkap Damayanti Wisnu Putranti, yang saat itu merupakan anggota Komisi V DPR. Selain itu, KPK menangkap dua rekan Damayanti, Julia Prasetyarini dan Dessy A Edwin. Mereka saat itu disangka menerima suap dari Abdul Khoir, yang juga ditangkap.

         Ilustrasi
Ilustrasi

Dalam perjalanannya, kasus pun berkembang dan KPK menetapkan beberapa tersangka lainnya kemudian. Para tersangka yang ditetapkan dalam pengembangan kasus adalah Budi Supriyanto, Amran H Mustary, Andi Taufan Tiro, dan So Kok Seng.

Nama Yudi dan Musa sendiri juga sering  disebut-sebut terlibat dalam kasus tersebut. Salah satunya ketika Aseng dihadirkan menjadi saksi dalam persidangan pada tanggal 18 April 2016. Saat itu, Aseng mengaku telah menyerahkan duit sebesar Rp 2,5 miliar kepada Yudi.

Aseng menyebut uang itu disampaikan melalui seorang anggota DPRD Bekasi bernama Kurniawan. Namun, Yudi selalu membantah pemberian duit itu dalam berbagai kesempatan.

Nama Musa di beberapa kesempatan pun kerap disebut. Salah satunya muncul dalam sidang pembacaan dakwaan Amran H Mustary. Tak hanya itu, dalam dakwaan Khoir, Musa juga disebut ikut menerima duit suap.

Musa disebut menerima komisi sebesar 8 persen atau senilai Rp 8 miliar dari total nilai proyek pembangunan atau rekonstruksi jalan di Maluku dan Maluku Utara.

Soal penetapan status tersangka tersebut, Yudi Widiana mengaku belum tahu apa yang disangkakan. “Saya juga nggak tahu,” katanya.[PK/DOD]

Share
Leave a comment