Kabur Ke Bogor, Dua Napi Narkoba Mabes Polri Di Dor

TRANSINDONESIA.CO –  Dua dari tujuh tahanan narkoba yang melarikan diri dari sel tahanan Direktorat Narkoba Bareskrim Polri, ditangkap Polres Bogor.

Sukmajaya dan Ricky alias Felani ditangkap di Kampung Cibeureum, Desa Cibatok, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor sekitar pukul 17.27 WIB Sabtu 28 Januari 2017.

Kapolres Bogor, AKBP Andi M Dicky Pastika mengatakan, penangkapan kedua tahanan narkoba yang kabur ini, dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Cibungbulang Polres Bogor bersama Tim Dit Narkoba Bareskrim Polri, Bhabinkamtibmas serta masyarakat.

“Awalnya petugas melakukan penyisiran di daerah wisata Pamijahan, sekitar Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor. Polisi menyergap kedua pelaku yang sebelumnya berpindah tempat antar villa dengan kontrakan di Daerah Wisata Pamijahan Sekitar Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor,” kata AKBP Dicky.

Ilustrasi
Ilustrasi

Saat berlangsung penangkapan, pelaku mencoba melarikan diri. Karena terus berupaya kabur, akhirnya dilumpuhkan oleh timah panas. Pelaku langsung digiring ke Mabes Polri oleh tim Bareskrim Narkoba Mabes Polri yang dipimpin Dir Narkoba Mabes Polri, Brigjen Pol Eko D.

“Dua dari tujuh tahanan yang kabur dari sel Narkoba Bareskrim Polri berpindah-pindah lokasi persembunyian. Keberadaan mereka terpantau diwilayah Kecamatan Cibungbulang Bogor. Penangkapan dipimpin oleh Tim Narkoba Bareskrim Mabes Polri dan Reskrim Polsek Cibungbulang,” kata Kapolres Bogor AKBP Dicky.

Menurut AKBP Dicky, dengan tertangkapnya dua pelaku ini, maka sudah lima pelaku dapat ditangkap kembali, setelah sebelumnya tiga pelaku yaknj Ridwan Ramadhan alias Rambe, Amirudin alias Amir dan Cai Chang alias Antoni ditangkap di wilayah Sukabumi.

“Ketujuh tahanan yang kabur yaitu Azizul alias Izul (30), Ridwan R alias Rambe (22), dan Cai Chang alias Antoni (49). Kemudian Anthony alias Ridwab (33), Amiruddin alias amir (27), Ricky Felani alias Ruslan (30), dan Sukma Jaya alias Jaya (34),”kata AKBP Dicky.[PK/SAP]

Share
Leave a comment