Napi Jaringan Narkoba Internasional Tewas Ditembak

TRANSINDONESIA.CO – Nara pidana (napi) otak jaringan narkoba internasional asal negara Malaysia yang dikendalikan dari dalam Lapas tewas ditembak.

Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Jaringan itu beroperasi dan dikendalikan oleh seorang tahanan yang berada di dalam sebuah Lapas.

Penangkapan dilakulan berdasarkan pengembangan petugas mulai dari hari hari Senin 9 Januari 2017 hingga Selasa 17 Januari 2017 dini hari tadi.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M Iriawan saat merealese pengungkapan jaringan narkoba dari dalam lapas di Instalasi Kedokteran Forensik, Rumah Sakit Polri, Selasa 17 Januari 2017.[ISH]
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M Iriawan saat merealese pengungkapan jaringan narkoba dari dalam lapas di Instalasi Kedokteran Forensik, Rumah Sakit Polri, Selasa 17 Januari 2017.[ISH]
Tersangka yang saat ini diamankan sebanyak 5 orang, namun seorang diantaranya yakni Brian, 29 tahun, yang merupakan otak dari jaringan tersebut, tewas dini hari tadi, karena mencoba melawan saat petugas hendak melakukan pengembangan kasus.

Dalam mengoperasikan jaringannya, Brian dibantu oleh rekannya yang berada di dalam sebuah Lapas. Mereka berdua langsung berhubungan dengan bandar kelas kakap jaringan Internasional yang bermukim di negri jiran, yakni Malaysia.

Pada awalnya, petugas menangkap Ferry, 60 tahun pada hari Senin 9 Januari 2017, di daerah Taman Sari, Jalan Hayam Wuruk. Dari tangannya, petugas menyita sebanyak 5 gram sabu-sabu.

Kemudian pengembangan berlanjut ke tersangka Brian.”Brian ini baru keluar 4 bulan lalu dari sebuah Lapas. Ia juga terlibat narkoba karena mengedarkan sabu-sabu sebanyak 12 kilogram,” ucap Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M Iriawan di Instalasi Kedokteran Forensik, Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, Selasa 17 Januari 2017.

Kemudian pada hari Rabu 11 Januari 2017, petugas mengamankan 3 tersangka yaitu Aminudin, 29 tahun diamankan sore hari di daerah Cengkaeng. Dari tangannya, petugas menyita sebanyak 5 gram sabu-sabu beserta 1 pucuk senjata api.

“Lalu malam harinya, tersangka Alvin, 30 tahun, diamankan di daerah Muara Angke. Dari Alvin, kami mengamankan narkoba berjenis H5 (HappyFive) sebanyak 5730 butir,” tuturnya.

Sedangkan Agung, 29 tahun, diamankan di daerah Cengkareng dengan barang bukti H5 sebanyak lebih dari 21.000 butir.

Total narkoba yang disita oleh kepolosian dari jaringan tersebut yakni sabu-sabu seberat 8,7 kilogram, 22.000 butir H5, 1 pucuk senjata api berjenis revolver lengkap dengan amunisinya dan saru pucuk senjaya air soft gun.[ISH]

Share
Leave a comment