Korban Umroh Pelalawan Mencapai Ratusan Miliar Melapor ke Polisi

TRANSINDONESIA.CO -Muhammad Farhan Nizar, salah seorang PNS di kota Pekanbaru, Riau, alami  kerugian sekitar Rp130 juta  akibat praktek penipuan bermodus investasi membuka yayasan umroh.

Namun sejak tahun 2015 setelah dilaporkan ke pihak berwajib, perkara yang diduga penipuan dan penggelapan itu, hingga kini belum juga ada titik terangnya.

Dari penuturan korban, pada tahun 2012 lalu, dia diajak Edy Eriady, yang juga berstatus seorang PNS yang bertugas di Pemda Pelalawan.

Ilustrasi
Ilustrasi

Korban dijanjikan pelaku akan bagi hasil jika ikut menanamkan modalnya untuk membuka sebuah yayasan yang bergerak dibidang urusan umroh.

Namun setelah tahun berganti tahun, dana bagi hasil yang dijanjikan pelaku nihil dan yayasan itupun fiktip.Dana yang sudah ditranfer ke Edi Eriady lewat Bank Mandiri akhirnya lenyap, dengan berbagai alasan.

Selanjutnya korban melaporkan ke Polresta Pekanbaru dengan No.Pol.STPL/1217/X/2015/SPKT Polresta, tertanggal 24 Oktober 2015.

“Saya sangat kecewa, padahal pemeriksaan saya selaku saksi korban telah diperiksa oleh penyidik, namun prosesnya belum jelas, bahkawan pelaku terlapor belum juga mengembalikan uangnya yang dijanjikan akan dikembalikan,” ucap Farhan Nizar kepada TransIndonesia.Co di Pekanbaru, Selasa 27 Desember 2016.

Dengan nada sangat kesal Farhan Nizar, menyatakan jumlah korban akibat praktek modus pendirian yayasan telah banyak mengalami kerugian yang disebut-sebut dari daerah Pelalawan mencapai ratusan miliar lebih.

Meskipun dilaporkan kepada pihak berwajib, prosesnya masih dalam penyelidikan, Farhan mengungkapkan pengurus yang diduga berkepentingan untuk pengumpulan dana terhadap korbannya.

“Pengurus berjumlah  empat orang, diantaranya disebut bernama Budi seorang PNS di Disbun Pelalawan,  Kuswara mantan Bos Illegal logging dulu,” katanya.lSBR]

Share
Leave a comment