Prof Kiki: Polri Tinggalkan Kesetiaan Prabu, Kini Pelindung Masyarakat

TRANSINDONESIA.CO – Keberadaan Polri memang dilematis, ‘dia di sayang dan dirindukan, tapi juga dia di benci dan di cemooh’. Keberadaan Polri dalam pengelolan tata pemerintah yang tidak bisa dilepaskan dan terjadinya transformasi pengelolaan keamanan Indonesia yang kerab terjadi pergeseran dari pemerintah Orde Baru ke Era Reformasi.

Pada Orde Baru, ABRI sebagai leading sector Hankam dengan Dwi Fungsi ABRI nya dinilai melakukan penyalahgunaan kekuasaan dan kewenangan sehingga terjadi pergeseran ke Era Reformasi dengan pemisahan ABRI – Polri.

Profesor (Ris) Hermawan Sulistyo,PhD.[RAD]
Profesor (Ris) Hermawan Sulistyo,PhD.[RAD]
Pada era Kerajaan (Prabu), Polri dinilai mewakili kekuasaan. Kesetiaan pada pemerintah, yakni Prabu kini semakin ditinggalkan. Kemudian terjadi pergeseran di mana Polri (sipil) harus menjadi pelindung masyarakat.

“Yang melakukan kejahatan itu negara, dalam perjalanan negara bisa mengancam keselamatan rakyatnya, kalau disalahgunakan. Sehigga terjadi pergeseran, kesetiaan Polri pada Prabu ditinggalkan menjadi pelindung masyarakat,” kata Profesor (Ris) Hermawan Sulistyo,PhD, saat memberi materi pada siswa Sekolah Keamanan Nasional (Kamnas) Angkatan ke-II,  di Kampus Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara), Jalan Raya Perjuangan, Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis 8 Desember 2016.

Menurut Hermawan Sulistyo yang akrab disapa Prof Kiki itu menyatakan, dalam suatu negara dua institusi aktor perlindungan negara yakni ABRI dan Polri.

“Ada kekuasaan boleh merampas secara sah. Ketika Republik belum merdeka, tidak ada fungsi militer tetapi fungsi Polisi sudah ada,” katanya.

Dimana dalam peperangan suatu negara, Polisi melakukan tugasnya seperti mengatur lalulintas mengurus maling dalam menjaga Kamtibmas di tengah-tengah masyarakat sudah dilakukan sejak dahulu kala.

“Karena, syarat pemerintahan itu harus ada Polisi. Ketika merdeka TNI belum ada, dimana kekuasaan itu difakumkan. Sedangkan Polisi sudah dipersenjatai lengkap,” katanya.

Ada kesalahan pada Polri kata Prof Kiki, walau keberadaan Polri lebih dahulu dari TNI tetapi Polisi tidak bisa mencatatkan sejarahnya sendiri. “Tapi Polisi tidak bisa mencatatkan sejarah, hingga TNI yang diketauhi dalam sejarah,” terangnya.

Pada tahun 1998, zaman Orde Baru sudah tidak bisa dipertahankan lagi hingga terjadilah Reformasi.

“Pemisahan ABRI-Polri sangat kuat terjadi, karena di dunia hanya tinggal Indonesia dan Burma saja yang mempertahankannya. Karena pemisahan Dwi Fungsi yang menjadi salah satu penyalahgunaan kekuasaan dan kewenangan. Pemisahan ini tidak lagi menjadikan ABRI-Polri hanya untuk menyelamatkan kepala negara tapi adalah rakyat,” ujarnya.[RAD]

Share
Leave a comment