Perampok Bersenpi Asal Sumsel Ditangkap di Sukabumi

TRANSINDONESIA.CO – Polres Sukabumi, menangkap seorang pemuda bernisial JS (19) asal Sematera Selatan yang merupakan perampok bersenjata api dengan modus pecah kaca mobil.

“Tersangka kami tangkap pada Minggu, 27 Nopember 2016, setelah adanya laporan dari korban yang kemudian dikembangkan akhirnya ditangkap di Kampung Pasirleutik, Desa/Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi,” kata Kapolres Sukabumi, AKBP M Ngajib di Sukabumi, Jawa Barat, Senin 28 Nopember 2016.

Ilustrasi
Ilustrasi

Menurut dia, dari keterangan JS, dalam melakukan aksinya ia ditemani oleh kakaknya bernisial AL (23) yang hingga kini masih diburu oleh anggota Satuan Reskrim Polres Sukabumi.

Dari tangan tersangka turut disita barang bukti yang diduga hasil kejahatan seperti satu buah tas warna coklat berisi dua STNK sepeda motor, dua STNK mobil dan satu unit sepeda motor.

Selain itu, satu unit senjata api rakitan berikut empat butir peluru juga disita yang diduga digunakan tersangka untuk menjalankan aksinya. Pihaknya juga saat ini masih mengembangkan kasus ini dan berupaya menangkap AL.

“Tersangka kami jerat dengan pasal 363 tentang Pencurian dengan ancaman hukuman paling lama sembilan. Kami juga menduga tersangka merupakan sindikat perampok modus pecah kaki yang kerap melakukan aksinya di wilayah hukum Polres Sukabumi dan sekitarnya,” kata Ngajib.[ANT/MIL]

Share
Leave a comment