Kawal Proses Hukum Ahok Hingga Dipenjara

TRANSINDONESIA.CO – Meskipun Basuki Tjahya Purnama alias Ahok, sudah dijadikan sebagai tersangka, karena kasus penistaan agama, namum umat Islam masih akan tetap mengawal kasus Ahok sampai tuntas, dengan melakukan aksi demonstrasi lanjutan pada aksi damai 212 mendatang.

“Selain upaya ketidak percayaan kepada hukum, juga dinilai terlalu berlebihan,” kata Andi Subhan, alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Senin 28 Nopember 2016.

Video Ahok yang dianggap nista agama Islam.[IST]
Video Ahok yang dianggap nista agama Islam.[IST]
“Hari ini Ahok sudah tersangka, kita secara objektif mengakui dan taat pada hukum, saya yakin bahwa kapolri akan lebih prefesional dan proporsional dalam mengatasi kasus Ahok. Umat Islam, bagi saya tak perlu turun aksi, cukup mengawal proses hukum ini dengan baik dan benar” katanya.

Selain itu kata Andi Subhan, posisi umat Islam di Indonesia terpecah belah dan saling serang, terutama di sosial media.

“Perpecahan sudah mulai tampak, perbedaan pandangan dalam internal umat Islam semakin panas, jangan sampai umat Islam diadu domba oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tambah Andi.

Disebutnya, Kapolri menduga akan ada upaya gerakan makar, dan anti pancasila. Masalah makar, isu yang dimaikan oleh oknum yang memiliki kepentingan, untuk menghancurkan negara ini.

“Masalah isu makar, tidak perlu di gubris, ini hanya isu yang dimainkan oleh kalangan kalangan yang mempunyai kepentingan yang ingin menghancurkan negara kita,” ujarnya.[LER]

Share
Leave a comment