Ada “Bong” Alat Isap Sabu di Kantor DPRD Provinsi Riau
TRANSINDONESIA.CO – Polisi menemukan alat isap sabu (bong) di ruangan yang sedang direnovasi kantor DPRD Provinsi Riau, Rabu, 14 September 2016.
“Kami menemukan sebuah bong, kemudian mancis dan beberapa plastik bekas penggunaan Narkotika jenis sabu,” kata Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Iwan Lesmana Riza di Pekabaru, Rabu, 14 September 2016.
Barang bukti yang ditemukan, ruangan itu sudah sering digunakan sebagai tempat nyabu, namun pihaknya belum dapat memastikan siapa pemilik alat hisap sabu itu.
“Hal ini akan segera ditindaklanjuti, tersangkanya bisa jadi orang luar maupun petugas atau tukang yang sedang bekerja disini karena ruangan ini terbuka dan siapa saja bisa masuk keruangan ini,” katanya.
Informasi mengenai adanya alat hisap sabu di kantor DPRD Provinsi Riau itu bermula dari adanya pemberitaan media yang menyebutkan kalau ada ruangan yang sering digunakan untuk nyabu.
“Dari informasi itu kami langsung konfirmasi ke Sekretaris dewan dan berkoordinasi dengan wakil ketua DPRD Provinsi Riau Noviwaldy Jusman untuk melakukan pengecekan dan pemeriksaan ruangan,” katanya.
Untuk saat ini, lanjutnya, barang bukti yang ditemukan saat pemeriksaan akan diamankan ke Mapolresta Pekanbaru guna kepentingan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Wakil ketua DPRD Provinsi Riau Noviwaldy Jusman mengatakan bahwa temuan ini sangat mengejutkan dan akan diserahkan kepada pihak kepolisian.
“Kami percayakan ini kepada polisi, silahkan dikembangkan karena itu memang tugas polisi,” ucapnya.
Ia menyebutkan bahwa diruangan yang sedang direnovasi itu memang tidak memiliki CCTV karena tidak ada aktifitas dan sudah tidak ada pengerjaan lagi.
“Belum tentu ini benar, untuk itu kami serahkan ke polisi, karena mereka lebih paham untuk mengidentifikasi dan mengembangkannya,” ujarnya.[ANT/SBR]