181 Perempuan Sukabumi Alami Kekerasan

TRANSINDONESIA.CO – Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Sukabumi, Jawa Barat, mencatat ada 181 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi sejak Januari hingga Agustus 2016.

“Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ini didominasi korbannya adalah anak di bawah umur,” kata Sekretaris P2TP2A Kota Sukabumi Joko Kristianto di Sukabumi, Senin 29 Agustus 2016.

Menurutnya, kasus kekerasan tersebut seperti kekerasan seks anak pada April dan Mei misalnya mencapai 18 orang korban. Semua korban berjenis kelamin perempuan yang rata-rata masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP).

Ilustrasi
Ilustrasi

Akibat kekerasan yang dialami korban, menyebakan trauma dari ringan hingga berat, bahkan ada juga yang berkepanjangan. Seluruh korban yang terdata oleh pihaknya sudah mendampatkan penanganan dan pendapingan secara psikologi.

Dari hasil pendataan yang dilakukan, tersanya kasus kekerasan seksual khususnya terhadap anak mayoritas pelakunya adalah orang terdekat korban, baik orang tua angkat, sepupu, tetangga bahkan ada juga orang tua kandung.

“Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Sukabumi masih tinggi, sehingga perlu adanya pengawasan dari orang tua untuk mencegah terjadinya kasus tersebut,” tambahnya.

Joko mengatakan pengawasan tidak hanya di dalam maupun luar rumah saja, tetapi dalam menggunakan alat komunikasi seperti handphone atau smartphone.

Sehingga aktivitasnya harus dipantau sedemikian rupa, agar si anak benar-benar aman. Karena kasus kekerasan seksual anak di Kota Sukabumi sudah bisa dikatakan mengkhawatirkan, apalagi pada 2014 lalu kasus kekerasan terhadap anak sempat menyedot perhatian nasional yang pelakunya Andri Sobari alias Emon yang telah mencabuli puluhan anak di bawah umur.[Ant/Sap]

Share
Leave a comment