Bandar Togel Ditangkap Saat Merekap

TRANSINDONESIA.CO – Saat asyik merekap nomor togel, SW, 45 tahun, dibekuk Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, di warung bilangan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.

Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Herru Julianto, menyatakan, penangkapan Bandar togel itu berawal dari informasi warga sekitar bahwasanya di tempat tersebut kerap dijadikan ajang judi togel.

“Setelah kami mendapatkan informasi bahwa SW sedang merekap nomor togel di warung tersebut, maka tim buser kami segera merapat dan melakukan penangkapan terhadap SW,” kata Kompol Herru di Jakarta Barat, Jumat (29/7/2016).

        Ilustrasi
Ilustrasi

Kompol Herru menambahkan dari hasil penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku, petugas menemukan uang sebesar Rp 259 ribu, kertas pasang nomor togel, dan tiga unit HP Nokia. Kini, pelaku dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.[Min]

Share
Leave a comment