Pabrik narkoba jenis sabu.[Dok]
TRANSINDONESIA.CO – Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek rumah industri dijadikan sebagai pabrik narkoba jenis sabu di Jalan Kura RT 02 RW 12, No 31, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (25/7/2016).
Rumah yang berada di tepi Danau Teluk Gong tersebut mendadak dikerumuni warga seiring kedatangan sejumlah anggota polisi. Warga yang menyaksikan penggerebekan itu mengaku sebelumnya hanya mengetahui rumah tersebut dijadikan tempat usaha sablon konveksi.
“Kami warga di sini tahunya tempat usaha sablon konveksi. Kita kaget tiba-tiba polisi bersenjata lengkap gerebek rumah itu,” kata seorang warga, Pungut (47 tahun) di lokasi.
![Pabrik narkoba jenis sabu.[Dok]](https://transindonesia.co/wp-content/uploads/2016/07/pabrik-sabu.jpg)
Hal senada juga disampaikan Saipul (47), yang juga tak pernah menyangka jika di lingkungannya ada pabrik barang haram itu. Ia khawatir keberadaan pabrik sabu itu telah merusak anak-anak di lingkungannya. “Wah kalau tahu itu pabrik narkoba, kita bakar itu rumahnya. Apalagi sampai menyebar ke pemuda-pemuda di sini,” ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah polisi mulai mendatangi lokasi penggerebekan tersebut sekitar pukul 17.00, sore. Termasuk yang berada di lokasi yaitu Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono. Namun, berapa jumlah sabu yang diamankan polisi sampai saat ini belum diketahui.[Rol/Min]







