Wanita muda terlibat narkoba.[Dok]
TRANSINDONESIA.CO – Dua wanita bernama Ira Agusta, 24 tahun dan Megawati Panca Setia, 22 tahun, diamankan petugas Polsek Serpong karena telah mencuri enam hiasan kristal dan enam buah hiasan batu alam.
Aksi tersebut dilakukan pelaku di sebuah rumah Kompleks Taman Giri Loka V/9, RT 05 RW 12, Leguti, Serpong, Tangerang Selatan, Banten.
Korban bernama Tri Asto Cahyono melaporkan peristiwa pencurian di kediamannya tersebut ke Mapolsek Serpong.
![Wanita muda terlibat narkoba.[Dok]](https://transindonesia.co/wp-content/uploads/2014/03/wanita-bandara-narkoba.jpg)
“Kedua pelaku dapat diamankan di tempat kejadian perkara (TKP) berikut barang buktinya,” kata AKP Mansuri, Selasa (26/7/2016).
Polisi selanjutnya membawa dua perempuan tersebut ke Mapolsek Serpong berikut barang bukti berupa enam buah hiasan kristal, enam buah hiasan batu alam, satu unit HT, serta satu unit penanak nasi.Saat ini, kasus tersebut masih diselidiki pihak kepolisian. “Kasusnya masih diselidiki,” ucap AKP Mansuri.[Fri]




