Polisi Ringkus Pengedar Uang Palsu di Mall Citos Dibekuk

TRANSINDONESIA.CO – Pengedar uang palsu pecahan Rp100 ribu, dibekuk petugas Polsek Metro Cilandak, Jakarta Selatan. Sebanyak lima pelaku digelandang ke Mapolsek Metro Cilandak, dengan barang bukti uang palsu senilai Rp500 juta.

Kelima pelaku diketahui bernama, Radil, Halim, Ade, Amun, dan Iway. Mereka dibekuk saat bertransaksi dengan petugas yang menyamar di Mall Cilandak Town Square, Jakarta Selatan.

“Kami pun melakukan pertemuan di Mall Citos dan setelah lakukan transaksi mereka menjual upal tersebut seharga Rp 250 juta dari barang bukti Rp 500 juta di tas,” kata Kapolsek Metro Cilandak Kompol Sujanto dalam keterangan kepada wartawan, Jumat (15/7/2016).

Uang palsu senilai Rp500 juta yang disita polisi.[Min]
Uang palsu senilai Rp500 juta yang disita polisi.[Min]
Kapolsek menyakini uang tersebut palsu setelah dilakukan pengecekan. Tumpukan uang palsu juga digabung dengan uang mainan. “Setelah dicek keasliannya, di bagian atasnya saja yang asli ternyata setelah ke bawah uang mainan,” kata Kapolsek.

Berdasarkan pengakuan pelaku, mereka telah beraksi selama dua tahun tanpa diketahui aparat berwenang. Kini mereka terancam Pasal 36 ayat (2) dan (3) UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.[Min]

Share