
TRANSINDONESIA.CO – Kepala Badan Penanggulangan Terorisme (BNPT) Ansyaad Mbai menilai tidak ada keterkaitan antara jaringan terorisme yang bermain di Indonesia dengan di Tiongkok.
“Saya belum melihat ada keterkaitan, namun tetap harus diwaspadai setiap perkembangan yang ada, termasuk perkembangan serta dampak penanganan aksi teror di Tiongkok, untuk Indonesia,” katanya, di Beijing, Kamis (21/8/2014).
Ansyaad mengemukakan pelaku teror di Indonesia dan Tiongkok memiliki karakteristik sama yakni militansi yang tinggi.
“Namun secara ideologi, berbeda. Aksi yang terjadi di Tiongkok yakni di Xinjiang lebih pada kegiatan separatisme, terlalu absurb bagi mereka untuk mendeklarasikan keinginan mendirikan negara Islam kan,” tuturnya.
Sejak Mei 2014 Kepolisian Tiongkok memulai operasi antiteror nasional selama satu tahun, menyusul maraknya aksi terorisme di Negeri Panda itu Kementerian Keamanan Publik telah meminta polisi di Daerah Otonomi Xinjiang dan polisi di seluruh negeri untuk bekerja sama dalam meluncurkan serangan melawan terorisme.
Kepolisian Tiongkok terus mendapat desakan untuk menghentikan teror yang belakangan marak terjadi di Xinjiang dan menyalahkan kelompok muslim Uighur. Kepolisian setempat diharapkan dapat mencegah teror itu menyebar ke daerah lainnya.
Terkait penanganan terorisme itu Tiongkok sangat ingin belajar dari Indonesia yang telah memiliki pengalaman. “Oleh karenanya mereka sangat tertarik untuk menjalin kerja sama antiteror dengan Indonesia,” kata Ansyaad.
Indonesia dan Tiongkok mengukuhkan kerja sama penanggulangan teroris, sebagai bagian dari kerja sama keamanan antara kedua negara yang telah berjalan baik.
Komitmen kedua negara untuk memantapkan kerja sama penanggulangan teroris itu ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman tentang penguatan kerja sama antiteror antara Badan Nasional Penanggulangan Teorisme (BNPT) Indonesia dan Kementerian Keamanan Publik Tiongkok.
Nota kesepahaman pencegahan dan penanggulangan terorisme antara Indonesia dan Tiongkok meliputi kerja sama saling tukar menukar informasi intelijen, tukar pengetahuan dan pengalaman, kerja sama antarinstitusi/lembaga antiteror kedua negara, serta peningkatan daya mampu personel dan institusi antiteror kedua negara.
Kedua negara juga sepakat untuk melakukan saling kunjung pejabat tinggi, analis dan pelaku di lapangan dari intitusi/lembaga penanggulangan teror kedua negara.(ant/fen)







