Tujuh Peristiwa Pemerkosaan yang Dilakukan Polisi

TRANSINDONESIA.CO – Kasus perkosaan yang dilakukan Brigadir Mardiyus anggota Polsek Tampan, Pekanbaru, Riau, bersama empat temannya pada 16 Juni 2016 adalah tindakan yang sangat biadab.

“Polri didesak agar mempercepat proses kasus ini agar Brigadir Mardiyus bisa segera dihukum mati atau dihukum maksimal dan kemudian dikebiri,” kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, dalam siaran persnya kepada Transindonesia.co, di Jakarta, Jumat (17/6/2016).

IPW merislis sejumlah kasus pemerkosaan dengn pelaku anggota polisi pada Maret 2012 sampai Juni 2016 sebagaia berikut:

Ilustrasi
Ilustrasi

16 Juni 2016

Brigadir Mardiyus anggota Polsek Tampan, Pekanbaru Riau bersama empat temannya menculik dan memperkosa seorang gadis. Aksi perkosaan ini dilakukan pelaku masih dengan menggunakan pakaian dinas. Alasannya, karena cintanya ditolak korban.

7 Juni 2016

DDS (16) siswi SMK swasta Malang, Jatwa Timur, menjadi korban pelecehan seksual Brigadir EN anggota Polantas Polres Batu di pos alun-alun. Padahal Polantas saat itu sedang melakukan operasi cipta kondisi. Saat itu DDS dibonceng oleh teman lelakinya dan menjadi korban tilang, saat itulah DDS ditawari Brigadir EN untuk berhubungan intim sebagai ganti damai tilang.

20 Februari 2016

Brigadir DS dan Brigadir DP melakukan pelecehan seksual terhadap siswi SMK di Polsek Kreung Raya, Banda Aceh.

2 Nov 2015

Brigadir Dedi Alexander Sinaga bersama tiga temannya memperkosa seorang perempuan berusia 21 tahun di Taman Sari Jakarta Barat. Brigadir Dedi merekayasa kasus dan melakukan kriminalisasi serta menfitnah bahwa korban adalah bandar narkoba, kemudian memperkosa dan merampok harta benda korban.

23 Februari 2013

FH (24) yang ditahan karena kasus narkoba di Polres Poso, Sulawei Tengah, dua kali menjadi korban perkosaan Bripka AH, yakni pada 23 Februari dan 24 Februari 2013.

8 Juni 2012

Ny S (45) yang diciduk bersama suaminya dilecehkan Aiptu D di Polsekta Banjaransari Solo, Jawa Tengah.

Maret 2012

Seorang wanita R (40) yang ditahan di Polsekta Biringkanaya, Toraja, Sulawesi Selatan, menjadi korban pelecehan seksual Aiptu MS.[Saf]

Share
Leave a comment