Pemkot dan Pemkab Bekasi Sepakat Pemisahan Aset PDAM

TRANSINDONESIA.CO – Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi, Jawa Barat, melakukan penandatanganan pemisahan aset Perusahaan Daerah Air Mineral (PDAM) Tirta Patriot serta Bagasasi diharapkan tuntas pada akhir Desember 2016.

“Secara teknis pemisahaan aset ini diserahkan pada direksi masing-masing pengelola yaitu Tirta Patriot dan Bagasasi,” kata Walikota Bekasi, Rahmat Effendi di Kabupaten Bekasi, Senin (13/6/2016).

Penandatanganan aset ini dilakukan langsung Walikota Bekasi Rahmat Effendi dan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, untuk membatasi berdasarkan daerah pemerintahan, agar secara perhitungan pendapatan lebih jelas. Pelaksanaan dalam pembagian aset ini masih dalam perhitungan besaran yang menjadi kewenangan disaat pengelolaan baru.

Walikota Bekasi Rahmat Effendi dan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin bertukar naskah penandatanganan pemisahan aset PDAM Tirta Patriot, Senin (13/6/2016).[IDH]
Walikota Bekasi Rahmat Effendi dan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin bertukar naskah penandatanganan pemisahan aset PDAM Tirta Patriot, Senin (13/6/2016).[IDH]
Ini dilakukan sebagai mana mestinya disaat akhir kontrak perjanjian kerjasama terjadi, sehingga tidak akan muncul banyak pertanyaan.

Aset-aset ini antara lain bangunan, spam jaringan bawah tanah, dan pelanggan pengguna jasa PDAM, serta lain sebagainya.

Jadi secara legal masalah pemecahan aset antara kota bekasi dengan kabupaten sudah selesai. Sedangkan pembagian aset masih dilakukan pemeriksaan dari badan apresiasi.

Sementara itu Sekretaris Pelaksana Kabupaten Bekasi, H Rahmatullah membenarkan telah terjadi kesepakatan bersama untuk melakukan pemisahaan aset dengan dilakukan penandatangan antara Walikota dan Bupati Bekasi.

Dalam pelaksanaanya akan dilakukan empat tahapan dalam pengelolaan aset ini, yang pertama memaksimalkan pengelolaan Cabang Wisma Asri dan Harapan Baru guna melayani warga sekitar.

Sedangkan untuk tahap kedua hingga keempat akan dilakukan pada tahun depan. Pembagian aset ini akan dibagikan setelah dilakukan pemerikssan dari badan audit apresiasi kantor jasa pemilik publik.

Rahmatullah menjelaskan untuk pembangunan insfraktruktur akan dilakukan secara bertahap dari tahun 2017 hingga 2020.

Selain itu juga akan dilakukan sosialisasi pemetaan daerah kecamatan guna melakukan penyambungan pipa pengaliran air bersih.

Saat ini sudah ada 19 kecamatan yang menggunakan jasa PDAM Kabupaten Bekasi tetapi masih menggunakan pipa jalur kota. Nantinya akan dilakukan pemisahan secara bertahap dengan perhitungan panjang pipa yang digunakan hingga sampai ke titip pemetaan yang ada di sejumlah kecamatan.[Idh]

Share
Leave a comment