Narkotika jenis sabu.(dok)
TRANSINDONESIA.CO – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi, Jawa Barat, mengungkap kasus arisan narkoba yang dilakukan oleh ibu rumah tangga.
“Terungkapnya kasus arisan narkoba ini setelah kami melakukan razia terhadap kumpulan IRT yang diduga menggunakan narkoba dan dari hasil pemeriksaan urine mereka ternyata positif mengkonsumsi barang haram jenis sabu,” kata Kepala BNNK Sukabumi Yus Danial di Sukabumi, kemaren.
Menurut Yus, dari hasil pengungkapan ini, polisi menangkap dua orang ibu rumah tangga. Seorang lagi tertangkap setelah pihak keluarganya melaporkan keterlibatan IRT di dunia penyalahgunaan narkoba.
![Wanita muda terlibat narkoba.[Dok]](https://transindonesia.co/wp-content/uploads/2014/03/wanita-bandara-narkoba.jpg)
Walaupun arisan narkoba sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat Indonesia, tetapi baru kali ini terjadi di wilayah hukumnya. Tidak menutup kemungkinan kasus seperti itu masih ada sehingga pihaknya terus meningkatkan pengawasan dan pengungkapan.
“Peredaran narkoba sudah tidak lagi pandang bulu sehingga siapa pun bisa menjadi korban, untuk itu kami berupaya untuk memutus mata rantai peredaran barang haram ini,” kata Yus.
Di sisi lain, Yus Danial mengatakan ganja dan sabu merupakan dua jenis narkoba yang paling sering ditemukan di Kabupaten Sukabumi. Sudah banyak warga yang menjadi pencandunya.
Untuk itu, BNNK meminta keterlibatan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah peredaran barang haram itu karena masalah narkoba tidak bisa ditanggulangi sendiri.[Ant/Sap]






