Mabuk, Polisi Ini Beraksi ala Koboi

TRANSINDONESIA.CO – Diduga akibat pengaruh minuman beralkohol (mihol), seorang oknum polisi mengamuk seraya mengacungkan senjata api di salah satu tempat hiburan di Kota Cirebon.

Berdasarkan informasi, insiden itu terjadi pada, Sabtu 2 Maret 2016 dini hari, di salah satu tempat karaoke yang berada di salah satu pusat belanja (mal) terbesar Kota Cirebon ini, yang terletak di Jalan Cipto Mangunkusumo.

Bukan hanya mengamuk seraya menodongkan senjata apinya, oknuum yang diduga merupakan anggota Polres Cirebon Kota itu beraksi ugal-ugalan di jalanan hingga mencelakakan dirinya dan orang lain.

       Ilustrasi
Ilustrasi

Oknum tersebut diduga mengonsumsi minuman beralkohol ketika tengah berada di tempat karaoke. Dari informasi yang diperoleh, kejadian bermula ketika dirinya tengah berkaraoke bersama temannya di salah satu ruangan.

Sekeluarnya dari area mal, oknum tersebut melarikan diri mengendarai mobil dan diduga berkendara ugal-ugalan. Kendaraan itu sempat menabrak palang pintu kereta api, pejalan kaki, dan sebuah mobil lain.

Aksi ugal-ugalan oknum tersebut berakhir setelah mobil yang dikendarainya menabrak trotoar jalan. Aksi koboi itu sebenarnya sudah direspon jajaran kepolisian Polres Cirebon Kota dengan mendatangi langsung lokasi kejadian setelah mendapat laporan.

“Kapolsek datang, tapi ditantang oknum tersebut dan dia langsung kabur,” ujar seorang saksi yang enggan namanya dipublikasikan, Minggu (3/4/2016).

Namun, aksi oknum tersebut akhirnya berhasil dihentikan setelah petugas Provos Polres Cirebon Kota yang turun ke lokasi dan mengamankannya. Sayang, Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Susilo Basuki enggan menanggapi peristiwa ini. Saat dikonfirmasi, dia tak menanggapi.

Terpisah, Ketua Aliansi Nahi Mungkar sebagai salah satu ormas di Kota Cirebon, Andi Mulya mengancam akan menutup tempat karaoke yang menjadi lokasi insiden tersebut. Penutupan paksa dilakukan bila polisi tak mengambil tindakan tegas menyikapi kejadian itu.

“Ini jadi bukti tempat hiburan di Kota Cirebon menyediakan mihol yang menghilangkan akal seseorang. Ini yang hilang akalnya polisi, yang seharusnya menjadi pengayom masyarakat,” paparnya.

Padahal, Pemkot Cirebon memberlakukan perda nol persen mihol di mana pun. Pihaknya pun mengutuk keras insiden tersebut dan meminta polisi menindak tegas serta berlaku transparan. Dia mengingatkan, polisi tak selayaknya berlaku seperti itu.[Okz/Din]

Share
Leave a comment