Pelajar Tewas Usai Tabrak Mobil Kasat Narkoba Bogor

TRANSINDONESIA.CO – Seorang pengendara sepeda motor tewas usai kecelakaan menabrak mobil yang dikendarai oleh Kepala Satuan Narkoba Polres Bogor Kabupaten, Jawa Barat, Rabu (30/3/2016).

Kasubag Humas Polres Bogor Kabupaten, AKP Ita Puspita Lena menyebutkan, peristiwa kecelakaan terjadi Rabu sore di Jalan Raya Tega Beriman, tepatnya di Kampung Cipayung Rt 02/RW 06, Kelurahan Tengah, Kecamatan Cibinong.

“Korban tewas masih berstatus pelajar, begitu juga dengan dua korban luka lainnya,” kata Ita, Kamis (31/3/2016).

Ilustrasi
Ilustrasi

Ita menjelaskan, kronologi kecelakaan terjadi saat kendaraan roda dua dengan nomor polisi F 3574 FT ditumpangi tiga orang melaju dari arah Simpang Pemda menuju Simpang PDAM. Saat tersebut, mobil Toyota Fortuner yang dikemudikan AKP Yuni Purwanti yang menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Bogor juga sedang berbelok ke arah kanan yang menjadi arah datangnya sepeda motor.

Ketiga pengendara sepeda motor tersebut yakni Ahmad Saefulla (13) dan Junaedi (13) dan dikendarai oleh Rizki (13) masih berstatus pelajar, tidak memiliki surat izin mengemudi dan STNK.

“Pada saat berbelok ke kanan, sudah dinyalakan lampu sen kanan, namun terlihat dari kaca spion ada kendaraan motor yang dikemudikan dengan kecepatan tinggi dan mengambil arah kanan kendaraan Kasat Narkoba,” katanya.

Menurut Ita, salah satu teman korban sempat mengingatkan rekannya untuk mengurangi kecepatan karena di depan ada mobil yang sedang berputar arah. Tetapi pengendara tetap melajukan kecepatannya dan menyalip ke arah kanan. Hingga akhirnya pengendara tidak mampu mengendalikan laju kendaraannya dan menabrak pembatas jalan berupa taman.

“Korban meninggal bernama Rizki yang mengendarai sepeda motor luka bagian kepala, dua korban luka-luka, Ahmad Saepulla luka lecet di kening dan Junaedi, luka lecet dai bagian punggung,” katanya.

Upaya menolong korban sempat dilakukan oleh Kasat Narkoba Polres Bogor yang menjadi lawan dari kecelakaan tersebut, ketiga korban dibawa ke RSUD Cibinong untuk menjalani perawatan medis.

“Padahal sudah diingatkan oleh temannya untuk mengurangi kecepatan, tetapi pengendara tidak menggubrisnya,” kata Ita.

Menurut Ita, korban masih di bawah umur mengendari kendaraan tanpa menggunakan alat pelindung keselamatan, dan berbonceng tiga. Saat kejadian korban melaju kendaraan dengan kecepatan tinggi hingga tidak mampu mengendalikan laju kendaraannya.

“Petugas telah melakukan olah tempat kejadian perkara, korban juga sudah dibawa ke rumah sakit, dan mengamankan barang bukti,” katanya.[Ant/Sap]

Share
Leave a comment