ASJ Galang Kekuatan Hentikan Reklamasi Teluk Jakarta

TRANSINDONESIA.CO – Reklamasi Pantai Teluk Jakarta, yang dilakukan oleh pemerintah provinsi DKI Jakarta, rupanya banyak ditentang oleh masyarakat Jakarta.

Reklamasi tersebut, selain tidak memiliki analisis dampak lingkungan (Amdal) terpadu, dan ada mekanisme hukum yang dilewati, juga dinilai masih bertentangan dengan aturan yang ada.

Aliansi Selamatkan Jakarta (ASJ), menilai pelaksanaan reklamasi pantai ini, syarat akan kepentingan politik, menjelang pemilihan gubernur.

Reklamasi pantai utara Jakarta.[Ist]
Reklamasi pantai utara Jakarta.[Ist]
“Kami menilai, dibalik reklamasi ada kepentingan politik, Ahok maju sebagai calon Independen, tidak murni, akan tetapi ada pemodal dibalik itu,” ungkap, Deni Iskandar, Koordinator Aliasni Selamatkam Jakarta, dalam siaran persnya.

Selain itu, deni juga menambahkan, reklamasi teluk Jakarta, ini tidak jelas hitung-hitungannya, seharusnya reklamasi ini, menggunakan anggaran dari pemprov secara keseluruhan, bukan bekerja sama dengan pengembang (Swasta).

“Anggaran reklamasi itu tidak sedikit, saat ini, pembuatan 17 pulau itu, sudah menghilangkan 4 pulau, dan itu sudah ada pencemaran di sekitar pantai,” tambahnya.

Maka kami, lanjut, Aliansi Selamatkan Jakarta, akan menggalang kekuatan, untuk menghentikan reklamasi pantai teluk Jakarta yang dilakukan oleh pemprov

“Aliansi Selamatkan Jakarta, akan mengajak semua elemen masyarakat, untuk melakukan perlawanan kepada pemprov, agar reklamasi pantai Teluk Jakarta ini, di hentikan,” ujar Deni Iskandar, yanh juga Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam.

Sebelumnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, menggunakan landasan Hukum, kepres No 52 tahun 1995, dalam reklamasi pantai itu.[Rel/Wan]

Share
Leave a comment