FITRA Adukan Dugaan Korupsi Menara BCA dan Apartemen Kempinski ke KPK

TRANSINDONESIA.CO – Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) melayangkan surat laporan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seputar permasalahan alih lahan dan pembangunan Menara BCA dan Apartemen Kempinski yang terletak di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta. FITRA melaporkan kasus dugaan korupsi tersebut kepada KPK pada Jum’at (18/3/2016) lalu.

Anggota divisi penelitian dan riset FITRA Gurnadi Ridwan mengatakan pelaporan permasalahan alih lahan dan pembangunan antara PT Hotel Indonesia Natour (HIN) sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan PT Grand Indonesia (GI) kepada KPK didasari agar pengelolaan BUMN di Indonesia dapat diperbaiki lagi.

Permasalahan alih lahan tersebut disebut telah merugikan negara sebesar Rp1,2 Triliun. Kasus dugaan korupsi menara BCA dan Apartemen Kempinski ini telah berjalan hingga tahap penyidikan oleh Kejaksaan Agung.

Share
Leave a comment