Menteri PAN - RB),Yuddy Chrisnandi.[Ist]
TRANSINDONESIA.CO – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN – RB) Yuddy Chrisnandi memaafkan Mashudi, 38 tahun, guru honorer yang ditangkap atas kasus pengancaman. Sekretaris pribadi Menteri PAN-RB, Reza Pahlevi, yang melaporkan kasus tersebut pun mencabut laporannya.
“Prinsipnya Pak MenPAN sebagai pejabat tinggi negara memaafkan apa yang telah dilakukan Pak Mashudi,” ujar Reza kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/3/0216).
Reza pun diutus menteri Yuddy untuk mencabut laporan yang dilaporkan pada tanggal 28 Februari lalu itu.
![Menteri PAN - RB),Yuddy Chrisnandi.[Ist]](https://transindonesia.co/wp-content/uploads/2016/03/Menteri-Yuddy-Chrisnandi.jpg)
Reza menambahkan, Yuddy juga telah bertemu dengan mantan Mentan Suswono di kantor KemenPANRB tadi pagi. Suswono yang juga mantan anggota DPR dari Dapil Brebes itu menyampaikan permintaan maaf Mashudi kepada menteri Yuddy.
“Bahwa itu semua adalah luapan kekecewaannya terhadap Pak Yuddy karena tidak diangkat sebagai pegawai tetap,” ujar Suswono dalam kesempatan yang sama.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Mujiyono mengatakan pihaknya menyambut itikad baik dari MenPAN-RB tersebut.
“Hari ini ada perdamaian, pelapor mencabut dan pihak terlapor juga mengajukan penangguhan penahanan. Ini sangat bagus, pelapor mencabut dan ada perdamaian,” ujar Kombes Pol Mujiyono.[Nic]






