Ilustrasi
TRANSINDONESIA.CO – Petugas Polda Metro Jaya menggerebek klinik bidan yang diduga praktik aborsi tanpa izin di kawasan Cilincing, Jakarta Utara.
“Dugaannya bidan praktik tanpa memiliki kemampuan kebidanan,” kata Kepala Subdirektorat Remaja Anak dan Wanita (Kasubdit Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Suparmo di Jakarta, Selasa (8/3/2016).
Berdasarkan informasi, anggota Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan seorang wanita yang menjadi bidan.

Saat ini, proses penggerebekan masih berlangsung, bahkan Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti ikut menuju tempat kejadian perkara (TKP).
Penyidik meminta keterangan beberapa saksi dan menyita barang bukti berupa alat praktik kebidanan di lokasi kejadian.[Min]







