APBD Belum Disahkan, Pembangunan di Karo Terancam Mandek

TRANSINDONESIA.CO – Belum disahkannya APBD Kabupaten Karo, Sumatera Utara, untuk Tahun Anggaran (TA) 2016 antara eksekutif dan legislatif dapat mengakibatkan mandeknya pembangunan di daerah tersebut. Selain itu alokasi dana intensif dari Pemerintah Pusat terancam ditunda. di daerah tersebut.

APBD yang masih sebatas pengesahan KUA, dan PPAS TA 2016 senilai Rp1,3 trilun, terancam tertunda karena Kementeri Dalam Negeri Mendagri (Kemendagri) menetapkan deadline paling lama akhir bulan Januari 2016.

Resiko sanksi dari Kemendagri itu dimana APBD 2016 tidak disahkan memasuki awal bulan  Maret ini.

Wakil Ketua DPRD Karo Effendy Sinukaban ketika dikonfirmasi mengaku adanya keterlambatan pengesahan APBD Karo TA 2016, ini harus menjadi pembelajaran bersama.

Ilustrasi
Ilustrasi

Menurutnya, keterlambatan pengesahan APBD ini berdampak banyak hal, ke depan harus ada perbaikan dalam pola pembahasan APBD agar bisa disahkan tepat waktu.

“Ini menjadi pembelajaran kita bersama. Agar ada perbaikan dalam cara pembahasan APBD,” katanya, kemaren.

Sementara, Sekda Karo, Saberina br Tarigan, mengatakan hingga saat ini masih tahap pembahasan bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama DPRD Karo.

“Sebelumnya KUA dan PPAS TA 2016 senilai Rp 1,3 Triliun lebih sudah disyahkan antara eksekutif dan legislatif,” katanya.

Menurutnya, Pemkab Karo telah diingatkan oleh Mendagri agar APBD Karo TA 2016 disyahkan akhir Desember 2015. “Kita sudah memberikan penjelasan kepada Mendagri, mengapa APBD Karo TA 2016 terlambat disyahkan,” terangnya.[Don]

Share
Leave a comment