Fanny Safriansyah alias Ivan Haz.[Ist]
TRANSINDONESIA.CO – Didampingi pengacaranya Tito Hananta, anggota DPR RI Fanny Syafriansyah atau biasa disapa Ivan Haz akhirnya mendatangi Polda Metro Jaya, untuk menjalani pemeriksaan terkait penganiayaan yang dilakukannya terhadap asisten rumah tangganya, Toipah (20) di Apartemen Ascott pada akhir September 2015 lalu.
“Kita ikuti prosedurnya saja, nanti ya selesai diperiksa akan saya jelaskan semuanya,” ujar Tito kepada awak media sebelum memasuki ruang pemeriksaan Mapolda Metro Jaya, Senin (29/2/2016).
Anggota DPR dari fraksi PPP ini tiba di gedung Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya pukul 10.45 WIB. Mengenakan kemeja batik putra mantan Wapres Hamzah Hz ini tidak mau berkomentar dan hanya tersenyum kepada awak media yang telah menunggunya sejak pagi tadi.
![Fanny Safriansyah alias Ivan Haz.[Ist]](https://transindonesia.co/wp-content/uploads/2016/02/Ivan-Haz.jpg)
Lantaran tidak hadir, penyidik langsung melayangkan panggilan kedua bagi anak mantan Wakil Presiden RI, Hamzah Haz itu pada Senin (29/2/2016) ini.
Termasuk lantaran Ivan Haz adalah anggota DPR RI, penyidik juga berkirim surat pada MKD atas sangkaan pidana yang dikenakan terhadap Ivan Haz, dimana dia telah berstatus tersangka sejak Jumat (19/2/2016) lalu.[May/Min]




