Kapolda Maluku Utara, Brigjen Pol. Zulkarnain.[Ist]
TRANSINDONESIA.CO – Kapolda Maluku Utara (Malut), Brigjen Pol. Zulkarnain, didampingi Bupati Halmahera Utara,Frans Manery, memusnahkan tiga ton minuman keras (Miras) jenis cap tikus di halaman Mapolres Halmahera.
“Pemusnahan Miras ini merupakan hasil operasi penyakit masyarakat (Pekat) di Halmahera Utara, beberapa waktu lalu,” kata Kapolda dikonfirmasi, di Ternate, Minggu (28/2/2016).
Pemusnahan barang bukti Miras dengan cara dituankang dalam lubang yang telah disediakan,sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di kabupaten Halmahera Utara.
Dia berharap, digelarnya operasi Pekat, dapat menekan tingkat kejahatan, makanya mengajak masyarakat agar secara bersama-sama dalam memerangi narkoba dan Miras sehingga barang haram tersebut tidak sampai merusak generasi penerus bangsa.
![Kapolda Maluku Utara, Brigjen Pol. Zulkarnain.[Ist]](https://transindonesia.co/wp-content/uploads/2016/02/Kapolda-Malut-Zulkarnain.jpg)
Dia juga mengajak masyarakat untuk mengawasi anggotanya, terutama di Halmahera Utara saat menunaikan tugas di lapangan.
Bahkan, dia meberikan nomor memberikan nomor Ponselnya kepada masyarakat.
“Segera lapor ke saya bila ada oknum polisi yang membekengi judi, narkoba dan Miras,” tandasnya.
Bupati Halmahera Utara, Frans Maneri mengapresiasi upaya pihak keamanan yang sudah bekerja dengan keras di wilayah kabupaten Halmahera Utara.
“Saya mengapresiasi situasi Kamtibmas di wilayah Halmahera Utara yang kondusif sampai saat ini, tentunya ini juga karena kerja keras aparat keamanan,” ujarnya.[Ant/Kum]






