11 WNA Tanpa Dokumen Diamankan di Manado

TRANSINDONESIA.CO – Tim gabungan keamanan wilayah kecamatan Mapanget, Pemerintah Kota Manado menemukan 11 warga negara asing tanpa dokumen resmi.

“Ke-11 pekerja asing diduga asal RRT itu didapati mendiami sebuah rumah di Kelurahan Paniki Bawah lingkungan II,” kata seorang pimpinan tim gabungan, Trintje Amik di Manado, kemaren.

Trintje yang juga menjabat sebagai Lurah Paniki Bawah, Mapanget, menuturkan ke-11 orang WNA tanpa dokumen resmi baik passport, Kitab maupun Kitas tersebut bermula saat tim yang merupakan gabungan TNI AD dari Kodim 1309/Manado, Polsek, Pol PP dipimpin camat dan lurah berkeliling di sejumlah wilayah Mapanget.

Menurutnya, saat didatangi tidak ada satupun dari para WNA tersebut yang mengerti bahasa Indonesia. Mereka harus lebih dulu memanggil orang yang kemudian diketahui sebagai alih bahasa mereka.

Share
Leave a comment