Polres Tanah Laut Tangkap Pelaku Penipuan Medsos di Bandung

TRANSINDONESIA.CO – Kepolisian Resor Tanah Laut, Kalimantan Selatan, menangkap satu dari empat kawanan pelaku penipu di media sosial (medsos) facebook, Herry Yadi, warga Batujajar, Kota Bandung, Jawa Barat.

“Penangkapan pelaku penipuan melalui media sosial Hery Yadi tersebut, karena salah satu korban penipuan warga Pelaihari berinisial DIP melaporkan kasusnya ke Polres Tanah Laut,” kata Kapolres Tanah Laut AKBP Rizal Irawan, di Pelaihari, kemaren.

Menurut dia, pelaku penipuan tersebut tidak sendirian, masih ada tiga pelaku lagi yang saat ini belum tertangkap, mereka adalah BP, F dan A merupakan narapidana di salah satu Lembaga Permasyarakatan di Kota Bandung.

 Ilustrsi
Ilustrsi

Dijelaskannya, modus penipuan yang dilakukan pelaku melalui media sosial dengan menggunakan akun palsu, foto palsu dengan segala tipu dayanya, korban karena melihat fotonya ganteng dan tersangka mengaku sebagai crew kapal pesiar, tertipu kurang lebih ratusan juta rupiah.

Diutarakannya, ada tiga kali transaksi dilakukan pelaku terhadap korban, pertama sekitar Rp13.200.000, transaksi kedua Rp10. 700.000 dan yang ketiga sebesar Rp50 juta.

Dijelaskannya, setelah melakukan tiga kali transaki korban baru sadar merasa tertipu dengan rayuan pelaku dan akhirnya korban melaporkan kejadian itu ke Polres Tanah Laut.

Setelah mendapatkan laporan korban tersebut, jelas dia, maka pihaknya melakukan penyelidikan sampai akhirnya bisa menangkap tersangka di Bandung.

Selain menangkap pelaku, ungkap dia, Polres Tanah Laut juga mengamankan barang bukti berupa, telepon seluler, baju kaos, celana panjang, buku rekening Bank BRI, buku rekening Bank Mandiri, buku rekening Bank BNI dan ATM atas nama Hery Yadi.

Lebih lanjut dia mengemukakan, akibat perbuatan tersebut pelaku dikenakan pasal 378 KUH Pidana tentang Penipuan dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Kapolres Tanah Laut mengimbau, kepada pengguna media sosial untuk berhati-hati dan waspada berkenalan di media sosial, agar tidak disalahgunakan untuk hal-hal yang tidak diinginkan.[Ant/Tan]

Share
Leave a comment