Menpan-RB Bubarkan 14 Lembaga

TRANSINDONESIA.CO – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi mengungkapkan, pemerintah tidak akan membiarkan nasib para pegawai negeri jika 14 lembaga non struktural jadi dilikuidasi. Yuddy menyampaikan pemerintah akan mendistribusikan terhadap sekitar 100 pegawai yang berstatus PNS ke instansi lainnya.

Dia berjanji, pemerintah akan mengatasi masalah ini dengan bijaksana. Kata Yuddy,  tercatat hampir sebanyak seribu pegawai non-PNS juga bekerja di lembaga-lembaga yang akan dibubarkan. Pembubaran sejumlah lembaga non-struktural tersebut dilakukan agar dapat menghindari dualisme kewenangan serta menyerdehanakan fungsi dan tugas lembaga.

“Kenapa mesti ada 2 lembaga kalau bisa 1. Kalau SDM-nya bisa diatur,” kata dia di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (19/2/2016).  (Baca: Nasib Pembubaran 14 Negara Diputus Pekan Depan).

Menpan -RB, Yuddy Chrisnandi.
Menpan -RB, Yuddy Chrisnandi.

Menurut dia, mayoritas ke-14 lembaga non-struktural tersebut bergerak di bidang ekonomi dan kesejahteraan rakyat. Usai diputuskan nasib 14 lembaga non-struktural tersebut, KemenPAN-RB pun kemudian akan kembali mengevaluasi 78 lembaga non-struktural lainnya yang dibentuk oleh UU.

Proses evaluasi ke-78 lembaga non-struktural itu, kata Yuddy, akan lebih rumit lantaran juga melibatkan anggota DPR. “Kalau dibentuk UU, berarti melibatkan DPR evaluasinya. Nah ini tidak semudah melakukan evaluasi terhadap lembaga yang dibentuk oleh pemerintah. Karena harus ada proses komunikasi, harus ada alternatif tapi harus kita lakukan,” jelasnya.[Rol/Saf]

Share
Leave a comment