Minuman keras berkedok jamu disita polisi.(Sap)
TRANSINDONESIA.CO – Kepolisian Resor Bone Bolango menggerebek tiga pabrik minuman keras (miras) tradisional di kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, Senin (15/2/2016).
Tiga pabrik miras yang menggunakan metode pengolahan tradisional tersebut, ditemukan di Kecamatan Tapa, bersama pemilik yang berinisial CP (48) yang berprofesi sebagai petani, dengan barang bukti miras tradisional jenis cap tikus sebanyak dua liter dan dua ratus liter saguer.
Untuk lokasi kedua, pihak kepolisian menemukan pabrik miras milik UH (42) yang juga berprofesi sebagai petani dengan barang bukti lima liter cap tikus dan dua ratus lima puluh liter saguer (Minuman Tradisional yang mengandung alkohol).
Sedangkan lokasi ketiga, yaitu pabrik miras milik KP (51) seorang petani, dengan barang bukti yaitu sebelas liter cap tikus dan dua ratus lima puluh liter saguer.

Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bagus Santoso mengatakan, Polda Gorontalo dan Polres jajaran akan terus melakukan operasi terhadap pembuat serta pengedar miras tersebut dalam rangka menekan timbulnya kamtibmas yang disebabkan oleh miras.
“Dari banyaknya kejadian kriminalitas yang terjadi, khususnya kasus penganiayaan awalnya disebabkan karena pelaku mengkomsumsi miras sehingga menyebabkan yang bersangkutan mabuk dan melakukan tindakan melanggar hukum,” tegas Bagus.
Saat ini barang bukti telah diamankan oleh pihak kepolisian Polres Bone Bolango sedangkan pemilik pabrik miras masih dimintai keterangan.[Ant/Jei]






