Dua Pekan, Polda Metro Ungkap 106 Kasus Narkoba
TRANSINDONESIA.CO – Polda Metro Jaya dan jajarannya mengungkap 106 kasus narkoba selama 12 hari operasi kepolisian yang dilaksanakan sejak 19 hingga 31 Januari 2016.
Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Nandang Jumantara mengatakan sebanyak 135 orang tersangka diamankan dalam operasi yang dilaksanakan Polda dan Polres Jajaran Polda Metro Jaya.
“Tersangka 135 orang terdiri dari 130 orang tersangka merupakan warga negara Indonesia dan 5 lainnya asing, 1 dari Hong Kong dan 4 warga Taiwan,” kata Brigjen Pol Nandang Jumantara saat rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/2/2016).
Dalam penangkapan tersebut, Polda Metro Jaya mengamankan barang bukti 23,1 kilogram ganja, 6,7 kilogram shabu dan 10.600 butir ecstasy.
Selain itu polisi juga menemukan barang bukti 60 buah senjata tajam, 2 senapan angin dan alat hisap bong.
Barang bukti yang disita tersebut diperkirakan bernilai Rp11.604.000.000.
Para tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.[Nic]