Perempuan Kakak Beradik Ini Komplotan Pencuri Rumkos

TRANSINDONESIA.CO – Perempuan kakak-beradik ini diringkus kepolisian Polsek Tarumajaya, Bekasi, Jawa Barat, setelah aksinya membobol rumah kosong (rumkos). Kedua pelaku berhasil ditangkap karena aksinya terekam kamera pengintai close circuit televisi (CCTV).

Menurut keterangan Kapolsek Tarumajaya, AKP James Silitonga, kejadian bermula saat pelaku berinisial SU, 35 tahun dan SK, 29 tahun, menggasak rumah milik Andi Wiliam Wangso, 34 tahun, yang berlokasi di Perum Cluster Aralia II Blok HY32/Nomor 37 Harapan Indah, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (6/1/2016) pagi.

“Saat mereka beraksi saat rumah korban dalam keadaannya kosong. Namun mereka tidak menyadari, kamera CCTV tersambung secara online di handphone pemilik rumah,” kataAKP  James Silitonga, Jumat (8/1/2016).

 Ilustrasi
Ilustrasi

Setelah ditentukan rumah sasaran, kata Kapolsek, lalu pelaku SU memanjat pagar rumah korban, sedangkan SK mengamati situasi di luar rumah. SU membuka kaca jendela dengan cara mencongkelnya memakai obeng yang telah disiapkan sebelumnya.

SU masuk ke dalam rumah dengan mudah dan mulai menggasak harta korban berupa satu unit ponsel merek Advance, uang tunai Rp300.000 dan uang tunai $25 Singapura dengan total nilai Rp1.350.000.

Tanpa disadari para pelaku, korban mengawasi aksi mereka melalui kamera CCTV yang terkoneksi secara online ke ponsel korban.

Kemudian Andi memberitahukan kejadian ini kepada petugas keamanan perumahan untuk mencegat sepeda motor pelaku. “Mereka ditangkap satpam perumahan tanpa perlawanan,” kata Kapolsek.

Akibat perbuatannya, para pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan yang terancam dihukum penjara selama lima tahun.(Idham)

Share
Leave a comment