Bandar Sabu Malaysia dan Taiwan Dibeuk di Mall Kembangan

Ilustrasi.(dok)
Ilustrasi.(dok)

TRANSINDONESIA.CO –  Jaringan narkoba jenis sabu-sabu bertaraf internasional dengan dua pelaku warga negara asing (WNA) berhasil digulung aparat kepolisian Polsek Tanjung Duren dengan menangkap kedua pelaku di wilayah Kembangan Jakarta Barat.

Kedua pelaku WNA yang ditangkap bersama barang bukti berupa 3,9 kilogram sabu-sabu adalah, WHM (27) dan HYC (20).

“Kedua tersangka ditangkap di pusat perbelanjaan dan apartemen kawasan Kembangan Jakarta Barat,” kata Wakil Kapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Irsan kepada wartawan Selasa (15/12/2015).

Dikatakannya, saat meringus WHM berasal dari Malaysia dan HYC asal Taiwan berdasarkan informasi adanya transaksi di lokasi kejadian. Kemudian petugas Polsek Tanjung Duren menuju tempat transaksi dengan tersangka WHM yang memiliki barang bukti 997 gram di dalam dua kemasan.

Selanjutnya, petugas mengembangkan informasi menuju apartemen di daerah Kembangan dengan barang bukti 2,934 kg dalam tiga kantong plastik. Dari WHM, polisi meringkus HYC yang diduga berperan sebagai pelaku yang menyuruh WHM mengedarkan shabu.

Selain menyita shabu, petugas juga mengamankan barang bukti satu unit timbangan elektrik dan satu alat hisap (bong), satu koper dan tas ransel, dua unit telepon selular dan paspor kedua tersangka.(Min/Her)

Share
Leave a comment