TRANSINDONESIA.CO – Tersebar isu dimasyarakat Kota Bekasi, Jawa Barat, Walikota Bekasi, Jawa Barat, Rahmat Effendi gunakan ijazah SMA yang diduga palsu. Bahkan kasus pemalsuan ini kabarnya sudah diadukan ke polisi, namun belum ada tindak lanjutnya.
Rahmat Effendi yang akrab disapa Pepen kabarnya tak pernah mengenyam di bangku SMA 52 Cilincing Jakarta Utara, tapi dalam karier politiknya dia menggunakan ijazah di SMA 52 kelulusan pada tanggal 25 Februari No Kep.25/I01.IA/I.85 Tahun 1985.
Sementara Dinas pendidikan DKI Jakarta diminta untuk menjelaskan keabsahan ijazah yang dikeluarkan SMA 52 Cilincicing Jakarta Utara.
Hal ini penting agar publik mengetahui benar tidaknya informasi tersebut.
“Kalau isue ini berlarut-larut bisa menimbulkan berbagai tanggapan kurang baik terhadap walikota,” kata Bahrun yang mengadukan kasus tersebut.
Sementara, Walikota Bekasi Rahmat saat dikonfirmasi Transindonesia melalui HP nya 08121234xxxx baik melalui telepon dan SMS hingga berita ini diturunkan, belum memberikan klarifikasi.
Ijasah palsu Walikota Bekasi diduga kuat melibatkan para penguasa untuk membungkam agar kasusnya tidak mencuat ke publik.
PNS Harus Jujur
Soal ijazah palsu, Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan, polisi harus membuka identitas pejabat yang memakai ijazah palsu. JK menilai pemakaian ijazah bodong itu membuktikan ketidak jujuran orang tersebut. JK pun sulit percaya pejabat itu akan melayani masyarakat dengan baik.
”Semua orang apalagi PNS, selalu bersumpah untuk jalankan sesuai aturan yang ada sesuai kejujuran. Kalau pakai ijazah palsu berarti kan tidak jujur,” tandas wakil presiden.(Pk/Idham/Yan)