Kejagung Tahan Pejabat Pemprov Sumut

Tersangka Bansos Sumut, Eddy Sofyan ditahan penyidik Kejagung, Kamis (12/11/2015).
Tersangka Bansos Sumut, Eddy Sofyan ditahan penyidik Kejagung, Kamis (12/11/2015).

TRANSINDONESIA.CO – Kejaksaan Agung tahan Plt Walikota Pematang Siantar, yang juga Kepala Badan Kesejahteraan, Pembangunan, Perlindungan Masyarakat Sumut Pemprov Sumut, Eddy Sofyan, usai diepriksa selama delapan jam.

Eddy S0fyan yang dijadikan tersangka dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial di Provinsi Sumatra Utara periode 2012 bersama Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho.

Penahanan Eddy Sofyan dilakukan setelah penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus memeriksa Eddy sejak pukul 10.30 WIB, Kamis (12/11/2015).

Kepala Badan Kesejahteraan, Pembangunan, Perlindungan Masyarakat Sumut yang kini menjabat Plt Walikota Pematang Siantar itu terlihat keluar dari Gedung Bundar Kejagung pada pukul 17.45 WIB.

Eddy Sofyan langsung dikenakan rompi tahanan Kejagung berwarna merah muda bergegas menuju mobil tahanan yang sudah menantinya.

Trans Global

“Secara pribadi saya harus ikhlas, sabar menerima cobaan ini. Mudah-mudahan proses ini bisa cepat terlaksana dengan baik. Bagaimana nanti ke depannya, biarlah di pengadilan,” kata Eddy Sofyan  sebelum memasuki mobil tahanan.

Sementara kuasa hukum Eddy, Horagusmen Girsang mengatakan, saat diperiksa Eddy disodorkan sebanyak 24 pertanyaan oleh penyidik.

Eddy Sofyan yang baru pertama kali diperiksa sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan, Girsang menyebut, bahwa kliennya belum memikirkan langkah hukum yang akan diambil pasca penahanan.

Sementara, kasus yang melilit Eddy dan Gatot itu dimana Kejagung mendapati total kerugian negara sementara yang ditemukan mencapai Rp2,2 miliar. Jumlah tersebut masih dapat bertambah setelah hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan nantinya keluar.

Sejauh ini tercatat ada 16 lembaga swadaya masyarakat fiktif yang terbukti menerima dana bansos di Sumut periode 2012 hingga 2013. Fakta tersebut ditemukan setelah Tim Penyidik Kejagung melakukan investigasi ke Sumut beberapa pekan lalu.(Dod)

Share