Kejari Cikarang Tahan Pejabat Dinkes Bekasi

Ilustrasi
Ilustrasi

TRANSINDONESIA.CO – Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Perencanaan Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, berinisial AM (54 tahun), ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cikarang, terkait dugaan korupsi pengadaan alat penghancur limbah medis atau incenerator.

AM terlebih dahulu menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama empat jam dan selanjutnya dibawa ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Cikarang. Selanjutnya, AM langsung ditahan oleh Kejari Cikarang karena dikhawatirkan melarikan diri usai penetapan sebagai tersangka.

“Tersangka AM kami tahan 20 hari ke depan. Terhitung mulai Jumat (6/11/2015) malam. AM dititipkan ke Lapas Cikarang sebagai tahanan titipan kasus dugaan korupsi,” kata Kasi Pidana Khusus(Pidsus) Kejaksaan Negeri Cikarang, Rudi Panjaitan, Minggu (8/11/2015).

Share
Leave a comment