Polda NTB Selidiki Korupsi Alkes Mataram

       Ilustrasi
Ilustrasi

TRANSINDONESIA.CO – Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) tengah menyelidiki laporan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat-alat kesehatan (alkes) pada 11 pusat kesehatan masyarakat (puskesmas).

Kapolres Mataram melalui Kasubbag Humas AKP I Wayan Suteja membenarkan penyelidikan tersebut dan mengungkapkan bahwa penyidik kini telah mendapatkan sejumlah data untuk ditelaah.

“Dari informasinya, sekitar pekan lalu penyidik sudah turun ke sebelas puskesmas untuk mengecek fisik, alkes di sebelas puskesmas yang ada di Kota Mataram,” kata Suteja di Mataram, Selasa (6/10/2015).

Lebih lanjut, Kaur Bin Ops (KBO) Satuan Reserse dan Kriminal Polres Mataram Ipda Remanto mengatakan bahwa pdata-data yang dimaksudkan diantaranya berupa dokumen pengadaan alkes yang ada di sebelas puskesmas Kota Mataram.

Diketahui, pengadaan alkes di sebelas puskesmas berasal dari dana APBN tahun 2014 yang besarnya mencapai Rp1 miliar lebih. Dalam laporannya, puskesmas diduga belum saatnya membutuhkan alkes tersebut, namun sudah disalurkan.

Alkes yang dimaksud, lanjut Remanto, diantaranya pengadaan alat laboratorium dan ada juga berupa perlengkapan pemeriksaan gigi. “Ada sebagian yang sudah di pakai, tapi ada juga masih digudangkan,” ujarnya.

Saat disinggung terkait pihak kontraktor yang mendapat tender pengadaan tersebut, Remanto sedikit mengomentarinya dan hanya mengungkapkan bahwa pihak perusahaan berasal dari Mataram. “Rekanannya itu PT lokal dari Mataram,” ucapnya.

Kemudian, saat pihak media mempertanyakan perkembangan kasusnya yang kini amsih dalam tahap penyelidikan tersebut, Remanto mengatakan bahwa pihaknya masih fokus dengan hasil pengecekan fisik pada pekan lalu.

“Belum ada agenda pemanggilan pihak yang bersangkutan dalam pengadaan barang ini, tapi nantinya setelah mendapat kesimpulan dari cek fisik, baru akan dijadwalkan, baik dari rekanannya maupun pihak puskesmas sendiri,” kata Remanto.(Ant/Sun)

Share
Leave a comment