Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini. Transindonesia.co / Dokumentasi
TRANSINDONESIA.co, JAKARTA – Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (LAZ), bersama tujuh orang lainnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK,) dibawa ke Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (20/7/2026), bersama barang bukti uang ratusan juta rupiah untuk diperiksa lebih intensif terkait dugaan kasus korupsi dan suap penyelenggara negara dan pihak swasta.
“Dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan tersebut, tim mengamankan sejumlah 19 orang, kemudian tujuh di antaranya malam ini dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/7/2026).
Menurutnya, salah satu pihak yang dibawa ke KPK ialah Bupati Lombok Barat. Mereka akan menjalani pemeriksaan secara intensif dengan penyidik KPK.
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini merupakan politisi Partai Amanat Nasional (PAN), saat ini merupakan Ketua DPW PAN Nusa Tenggara Barat untuk masa bhakti 2025–2030.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini. OTT tersebut merupakan yang ke-17 dilakukan KPK selama 2026.
Ruangan Bupati Lombok Barat dan sejumlah ruangan lain di Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), telah disegel KPK. Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap dalam operasi senyap tersebut. [man]






